Tau nggak sih? kalau sistem barter atau tukar menukar barang ternyata masih berlaku loh di era millenials seperti sekarang! Jadi sebelum manusia mengenal uang, dulunya mereka menggunakan metode barter sebagai media transaksi. Nah, dari situlah keluar istilah Value to Value.
Dijaman sekarang walaupun uang sudah berlaku sebagai alat transaksi yang sah, namun, didalam dunia bisnis mereka tidak hanya bergantung pada uang. Ada yang namanya Exposure Transaction.
Yaitu kolaborasi antara dua belah pihak dengan sistem yang akan saling menguntungkan. contoh sederhananya, misal saya memiliki sebuah cafe yang baru saja buka, pasti belum banyak orang mengetahuinya, kecuali saya memasang iklan atau menyebarkan brosur. Nah memasang iklan tidak hanya selalu memasang spanduk di jalanan atau membayar jasa penyedia layalan iklan, namun kita bisa berkolaborasi dengan orang-orang yang memiliki pengaruh besar untuk memasarkan produk kita. Biasanya mereka di sebut influencer. Saya dan kru akan melakukan kontrak kerja dengan influencer, membicarakan kesepakatan-kesepakatan yang akan dilakukan saat proses kerja sama. Ingat, kedua belah pihak harus mendapatkan keuntungan yang sama. Influencer akan bekerja melalui media sosial untuk memasarkan cafe saya.
what is influencer? Influencer adalah profesi yang populer di jaman now, mereka adalah orang-orang yang bekerja secara online especially di media sosial, menaikkan profitnya memanfaatkan pengikut untuk mengikuti jejaknya.
Apa hukum melakukan value to value? asalkan saling menguntungkan, sistem ini masih sah untuk digunakan, pun begitu, bila salah satu pihak keberatan maka pihak tersebut dapat menolak tawarannya.
Comments
Post a Comment